2 Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa

2 Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa

PRABUMULIH - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih diamuk massa, Senin (27/6).  Dua pelaku tersebut, yakni Jukni dan Giman. Keduanya, warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku diamuk massa usai beraksi mengambil sepeda motor milik korbannya Yendri, warga setempat yang sedang menyadap karet.  Mendengar teriakan korban yang mendapati motornya telah dicuri dua orang tak dikenal, warga pun kompak mengepung kedua pelaku. Pelaku berhasil diamankan setelah motor curian mogok dan warga yang geram langsung menghujami pelaku dengan bogem mentah.  Surnedi, warga setempat mengaku mendapatkan informasi ada warga lain yang kehilangan motor. "Jadi kami langsung datang   ramai-ramai ke TKP, " sebut nya.  Sementara kedua pelaku tak bisa berkutik. "Iya Pak kami mau mengambil motor nya berdua pak, " akunya.  Kapolsek Prabumulih Barat,  Iptu A Rafik membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku. "Pagi tadi ada warga yang sedang berkebun menyadap karet dan melihat motornya akan dieksekusi sehingga 2 orang pelaku ini tertangkap dan diamankan warga setempat," ujarnya.  Warga yang kesal pun langsung menghakimi kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pali. "Pelaku merupakan residivis kasus 365," sebut nya.  Sementara itu, atas perbuatan pelaku dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dan ancaman diatas 12 tahun penjara. (chy)

Sumber: