Banyak Reklame di Empat Lawang Tak Bayar Pajak

Banyak Reklame di Empat Lawang Tak Bayar Pajak

EMPAT LAWANG - Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan penertiban reklame (Baliho dan Spanduk) liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Kepala Badan Pendapat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto mengatakan, penertiban reklame liar dilaksanakan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan PAD dari Pajak Reklame. "Untuk itu, kami melaksanakan pengecekan reklame-reklame di beberapa titik di wilayah Tebing Tinggi, dan tadi ada reklame rokok liar di Tebing Alay ditemukan objek reklame yang tidak membayar pajak atau reklame liar, kami lakukan penertiban," katanya. Lebih lanjut dirinya menuturkan, penertiban reklame ini bertujuan, yaitu sebagai bentuk peringatan ataupun efek jera bagi para Wajib Pajak (WP) reklame agar dapat lebih mentaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame. Sehingga, kedepannya penyelenggaraan dan pemasangan reklame di Kabupaten Empat Lawang ini, selain dapat turut serta dalam meningkatkan PAD, keberadaan reklame juga dapat tertata baik. "Diharapkan, dengan adanya penertiban reklame liar ini, dapat menjadi motivasi bagi para wajib pajak, untuk disiplin dalam melakukan kewajibannya membayar pajak," ungkapnya. Sementara itu, staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Iqbal menuturkan penertiban reklame liar dilakukan di sepanjang lokasi Tebing Alay Tebing Tinggi Empat Lawang. "Kebanyakan reklame rokok yang kita tertibkan yang berada di sepanjang jalan Tebing Alay," pungkas Iqbal. (eno)

Sumber: