2 Pemuda Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg dari Palembang Tujuan Teluk Gelam

2 Pemuda Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg dari Palembang Tujuan Teluk Gelam

KAYUAGUNG - Dua pemuda warga Kelurahan Mangunjaya Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan anggota Satres narkoba Polres OKI, saat mengantarkan 2 Kg barang haram narkotika jenis sabu. Kedua pelaku itu Guber Gunawan (28) dan M Ridho Hambali (23), ditangkap saat mengantarkan sabu di areal SPBU Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam OKI, pada Jumat (17/6) sekira pukul 23.30 Wib. "Dua pelaku ini diamankan sebagai kurir sabu dari orang Palembang untuk pembelinya di Desa Bunut, Kecamatan Teluk Gelam. Dimana kedua pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta tetapi baru diberikan sebesar Rp500 ribu," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo SIK MSi, Rabu (22/6). Diungkapkan, penangkapan untuk kedua pelaku ini sebelumnya anggota telah mendapatkan informasi bahwa bakal ada transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar oleh bandar besar dari Palembang di SPBU Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam. Selanjutnya, anggota Satres Narkoba pada hari itu juga langsung menuju lokasi, melakukan pemantauan dan penyamaran. Rupanya datang sepeda motor jenis Xride warna merah hitam yang kendarai kedua pelaku. "Mereka berhenti di depan mushola SPBU dan turun lalu duduk di depan musholla dan meletakkan kardus. Langsung saja anggota mendekati dan menangkap keduanya," ujar Kapolres. Kemudian, setelah dibuka kotak kardus teh botol sosro itu ada 2 kantong plastik berisi bungkusan teh warna hijau merek Guawinyang yang berisikan sabu berat 2.030 gram. "Mereka ini baru diberi upah Rp 500 ribu sisanya dibayarkan setelah sabu diantar dan diterima pembeli. Untuk kedua pelaku disangkakan dalam Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya. (nis)

Sumber: