Sudah Enak Punya Bengkel Sendiri Malah Mencuri Motor
KAYUAGUNG - Pelaku Adi Yanto (37), warga Kampung 1 Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan tim Opsnal Macan Komering Polres OKI. Adi, yang kesehariannya pekerja bengkel ini telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Widya, warga Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung OKI. "Pelaku ini mencuri motor korban yang sedang di parkir di halaman samping kantor Kades Arisan Buntal hari Kamis 16 Juni 2022 sekira pukul 09.30 Wib," terang Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal didampingi Kanit Pidum Ipda Surya, Rabu (22/6). Pelaku merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci letter T. Pelaku bersama temannya membawa motor korban (Honda Revo Fit lis hijau nopol BG 6112 KIF). Pelaku ditangkap di bengkel motor miliknya di Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung OKI. "Pelaku dan barang bukti motor belum sempat dijual berhasil diamankan," jelasnya. Pelaku Adi akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(nis)
Sumber: