Dilarang Nikah, Anak Tega Bunuh Ayah
OKINEWS.CO - JAKARTA- Seorang anak berinisial SRA (26) tega menghabisi ayah kandungnya. Kejadian itu terjadi di Rusun Dinas Kebersihan Blok B, Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Jumat (27/8/2021). Kejadian pembunuhan itu berawal saat tetangga korban mendengar suara teriakan di rumah korban. Saat dihampiri korban bernama Tumpak Lumban Gaol (70) sudah terbaring lemas akibat ditusuk sang anaknya. “Saat diamankan pelaku masih memegang pisau yang dipakai menusuk ayahnya diamankan oleh security di rusun,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman Adnan, Sabtu (28/8/2021). Menurut Egman, diduga pelaku mengalami depresi berat sehingga melakukan aksi kejinya tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab pelaku depresi karena kesal keinginannya untuk menikah dilarang orang tuanya. “Motifnya mau nikah tidak dikasih orang tuanya,” ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut terhadap pelaku. Sebab kondisi pelaku masih belum stabil. Bahkan, pelaku sesekali mengamuk ketika hendak dimintai keterangannya. “Anak tersebut diduga depresi berat saat dimintai keterangan selalu berontak rontak,” terangnya. (fir/pojoksatu)
Sumber: