Lapas Kayuagung Hadiri Perjanjian Kerjasama Kemenkumham dan BSI

Lapas Kayuagung Hadiri Perjanjian Kerjasama Kemenkumham dan BSI

KAYUAGUNG - Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel menghadiri Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemenkumham Sumsel bersama Bank Syariah Indonesia (BSI). Yakni terkait penyaluran Tunjangan Kinerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, di Aula pertemuan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin, (20/6). Dalam kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. Dalam sambutannya, PKS tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah. "Tadi kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel bilang sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama, kepada okinews.co, Senin (20/6). Diungkapkan, Kepala Kanwil, PKS ini sebagai langkah awal dalam sinergitas Kemenkumham dan BSI dalam pengelolaan keuangan ASN khususnya pada lingkup Kemenkumham Sumsel. Diharapkan, melalui kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besa bagi ASN Kemenkumham Sumsel. " Dalam kegiatan itu dilakukan penandatanganan secara langsung Perjanjian Kerja Sama antara perwakilan PT Bank Syariah Indonesia TBK KC 16 Ilir Palembang dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto," jelas Reza. Kegiatan itu juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kayuagung, M Anwar Sadat dan secara Virtual oleh Pegawai Lapas Kayu Agung. (nis)

Sumber: