Korban Tewas Akibat Didorong 2 Remaja Saat Masih Diatas Motor Itu Ternyata Mahasiswa Poltek Unsri
OKINEWS.CO - PALEMBANG - Pemuda yang tewas akibat didorong oleh dua remaja saat mengendarai sepeda motornya, Sabtu (28/8) dini hari, ternyata mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri). Kedua pelaku, berinisial MD (17) dan AJ (17), kedunya warga Kecamatan Sako Palembang sudah diamankan polisi. Mahasiswa Polsri itu diketahui bernama Andri Kurniawan (20), warga Jl Jaya 4, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Saat SUMEKS. CO mendatangi rumah korban. Tampak terpampang sebuah karangan bunga ucapan berduka yang bertuliskan Teknik Sipil Polsri. Ada beberapa anggota keluarga korban yang saat itu tengah duduk di teras rumah. "Anak saya masih kuliah semester 5 di Polsri," ujar Ansori ayah korban usai dibincangi SUMEKS.CO, Sabtu (28/8/2021). Lanjut Ayah korban, Andri Kurniawan diketahui juga anak ketiga dari empat bersaudara. Dan saat ini masih menjalani masa perkuliahan. "Semester depan dia mau magang," singkat ayah korban Ansori. Ansori mengungkapkan saat ini dirinya belum bisa menceritakan banyak hal bagaimana kronologis dan kondisi almarhum anaknya. Namun menurut sepengetahuannya, sang anak tidak mengenal orang yang mencelakakan tersebut. "Kejadiannya abis maghrib sekitar pukul 7 malam, sepertinya anak saya tidak kenal dengan pelaku. Kami belum bisa berbicara banyak mengenai kejadian ini," katanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Andri Kurniawan sudah dimakamkan hari ini pukul 13:00 WIB siang. Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua orang remaja putra yakni M (17) dan A (17), warga Kecamatan Sako, Palembang. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara mendorong seorang pengendara sepeda motor hingga terjatuh dan meninggal dunia usai kejadian, Sabtu (28/8) dini hari. Korban diketahui bernama Andri Kurniawan (20), warga Jl Jaya 4, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. “Keduanya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut. Untuk korban setelah kejadian langsung dievakuasi ke RS RK Charitas dan nyawanya tidak bisa diselamatkan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada awak media, Sabtu siang. Tri menjelaskan, Satlantas Polrestabes Palembang sebelumnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB. “Setelah melakukan olah TKP bersama Satlantas, ternyata sebelum terjadi kecelakaan tersebut, kedua remaja ini sempat terlibat selisih paham dengan pengendara motor yang menjadi korban,” terang Tri. Kedua pelaku langsung disangkakan telah mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. “Dua pelaku ini yang kita sangkakan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Kepala korban mengenai benturan trotoar yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya. Dalam penyelidikan, kedua pelaku sendiri masih anak di bawah umur. "Kita akan terapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan kita dalami lagi apa penyebabnya terjadi peristiwa ini. Apakah perkelahian dulu hingga cek cok sehingga pelaku mendorong korban sehingga korban meninggal dunia," tutur Tri. Pihaknya juga akan mendalami lagi unsur pasalnya apakah bisa dikenakan pasal lainnya. "Kedua pelaku sendiri bukan geng motor, tetapi akan didalami motifnya apakah ada cek cok mulut sebelumnya. Dan tidak ada senjata tajam yang dibawa, dan hanya menggunakan tangan kosong,” katanya. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maron. (dey)
Sumber: