Tidak Terima Dipukuli Suami, IRT Lapor Polisi
PALEMBANG - Diduga tidak membersihkan pipis anak sendiri, membuat Rades Maryulis (30) menganiaya Dewi Kurniati (30) istrinya sendiri. Korban Dewi Kurniati yang mengalami sakit pada bagian kepalanya akhirnya melaporkan suaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Warga Jl Mangku Bumi, Lr Hajad, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini mengaku dianiaya terlapor hingga mengalami sakit di bagian kepala. Diceritakannya, kejadian itu terjadi pada Senin (6/6) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah kontrakan di Jl Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang. "Saat itu saya di rumah kontrakan tidak membersikan pipis anak langsung ditangani (dipukul, red) pak," ujar Dewi Kurniati kepada OKINEWS.CO, Rabu (8/6). Tak hanya itu, terlapor juga memukul dahi hingga kepala korban dengan kaki. "Aku tidak terima Pak perlakuan suami hingga aku membuat laporan polisi ini," cetusnya. Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban. "Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," tutupnya. (dey)
Sumber: