Nasib Guru Honorer Akan Dihapus, Begini Respon Kadisdik Sumsel
PALEMBANG - Pada tahun 2023 mendatang tenaga honorer secara resmi dihapuskan oleh Pemerintah. Hal ini telah disetujui berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Imbasnya, tenaga guru yang berstatus honorer terancam akan keluarnya peraturan tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menunggu perkembangan lebih lanjut terkait beredarnya aturan ini. "Ya kita tunggu saja perkembangannya, tapi ya memang kan ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nanti test sebagai opsinya," kata Riza usai menghadiri Rapat Paripurna ke-51 di DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (8/6). Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga menyampaikan bahwa mengenai penghapusan kepegawaian honorer pada tahun 2023 masih tahap sosialisasi. "Ini baru tahap sosialisasi, yang dikhawatirkan ini akan menambah angka pengangguran, yang penting kita tetap mencari solusi yang terbaik agar mereka tetap berkerja," tukasnya. (Mg01)
Sumber: