Polwan Gadungan Ditangkap, Uang Korban Belasan Juta Raib

Polwan Gadungan Ditangkap, Uang Korban Belasan Juta Raib

TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan seorang wanita berinisial FS (23), pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai polwan. Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebut pelaku yang merupakan warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, merupakan seorang mahasiswa. Pelaku mengaku sebagai seorang polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). AKBP Roman menjelaskan penipuan yang dilakukan FS berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, sekitar 2021 lalu. Saat itu, lanjutnya, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku seorang Polwan dan berdinas di Polres Tapsel. Pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap. "Tersangka bercerita kepada korban bahwa dia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (6/6) malam. Bahkan, FS mengaku bisa mengeluarkan suami Aminah yang saat ini sedang ditahan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan menyerahkan sejumlah uang kepada FS untuk mengurus masalah tersebut. "Pertama korban memberi uang kepada tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiga kalinya sebanyak Rp 4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta," ujar Perwira menengah Polri itu. Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, masalah korban yang dijanjikan pelaku akan diurus tak kunjung selesai. Aminah semakin curiga saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan. Kecewa kepada pelaku, Aminah melaporkan FS ke Polsek Padang Bolak. Setelah diselidiki ternyata pelaku adalah polisi gadungan. "Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Sumber: