Romsa Bisnis Ganja Rumahan, Barang Buktinya Sampai 5 Kilogram
PALEMBANG - Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja. Barang buktinya banyak, sampai 5 kilogram. Tersangka Romsa (57) warga Lr Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang itu ditangkap di rumahnya, Minggu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Kemudian, anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam satu buah kantong plastik hitam di rumahnya. "Kantong plastik hitam itu berisikan lima paket ganja kering dengan berat 5 kilogram dan satu unit handphone Nokia warna hitam beserta simcard," ungkap Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin (6/6). "Dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa dia sudah menjalani hal ini selama dua bulan terakhir ini," ujar Mokhamad Ngajib. Dari hasil pengembangan lanjut Mokhamad Ngajib, barang yang sama sudah masuk tiga kali ke pelaku. "Asal barang kita mendapatkan informasi berasal dari Aceh," jelasnya. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan pasal tersebut pelaku kita jeratan hukuman penjara dengan ancaman pidana penjara mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara," urainya. Sementara itu, pelaku Romsa mengaku telah menjalani bisnis ini selama dua bulan terakhir. "Barang ini aku terima dua kali dengan total 100 Kg, dimana 50 Kg pertama sudah diambil orang. Sedangkan yang kedua 45 Kg saya jual dan sisanya 5 Kg," kata pelaku Romsa. Dia menjelaskan, untuk 50 Kg pertama ia mendapatkan upah Rp 2,5 juta dan yang kedua Rp 2 juta. "Saya mendapatkan Rp 50.000 ribu per kg, tapi pas barang kedua masuk masih menyisakan 5 kg," tutupnya. (dey)
Sumber: