Tak Dapat Cuti dari Kantor, Jemaah Calon Haji asal Pariaman Batal ke Tanah Suci

Tak Dapat Cuti dari Kantor, Jemaah Calon Haji asal Pariaman Batal ke Tanah Suci

PADANG - Sebanyak dua orang jemaah calon haji kloter kedua di Embarkasi Asrama Haji Padang gagal berangkat ke Tanah Suci. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar Joben mengatakan jumlah jemaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 391 orang. Namun, ada dua orang yang tidak batal berangkat. Seorang jemaah dari Pariaman batal berangkat karena tidak mendapatkan cuti selama 40 hari dari kantor. "Jadi, dia batal pergi," kata Joben. Seorang lagi meninggal dunia sebelum memasuki embarkasi. Jemaah itu berasal dari Kabupaten Tanah Datar. Meski kekurangan jemaah calon haji, Joben tetap memastikan kuota Sumbar tetap 2.093 jemaah. "Kekurangan dua orang ini akan kami maksimalkan dari jemaah cadangan. Mereka akan diberangkatkan pada kloter ketiga," ucapnya. Bagi yang batal berangkat pada 2022, akan diberangkatkan pada tahun 2023. "Bagi yang meninggal akan dicari penggantinya, baik itu ayah, ibu, istri, suami, atau pun anak. Ini sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tutup Joben. (Mcr33/jpnn)

Sumber: