Bertambah 4 UPPB, Hindari Petani Karet Jual pada Tengkulak

Bertambah 4 UPPB, Hindari Petani Karet Jual pada Tengkulak

KAYUAGUNG - Unit Pengolahan Pemasaran Bokar (UPPB) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus bertambah. Tahun ini bertambah empat UPPB yang terbentuk. Penjualan komoditi perkebunan khususnya karet rakyat di UPPB tujuannya untuk menghindari tengkulak. Dikatakan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten OKI, Ir Imlan Kairum MSi melalui Kepala Seksi pemasaran dan promosi hasil, Edi Susamtono SP, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjual hasil panen karet ke UPPB saja. Karena harga yang diterima di UPPB sesuai dengan harga pasaran. "Alhamdulillah UPPB kembali bertambah, dimana sebelumnya ada 16 UPPB. Untuk 4 UPPB yang baru terbentuk terdapat di Kecamatan Pedamaran Timur dan Pangkalan Lampam," jelas Edi, Minggu (5/6). Dia menyebut, selama ini masih banyak petani karet menjual ke tengkulak padahal dengan harga rendah. Untuk UPPB yang baru dibentuk itu 2 di Kecamatan Pedamaran Timur dan 2 di Kecamatan Pangkalan Lampam. Di Kecamatan Pedamaran Timur, terdapat di Desa Gading Raja dan Tanjung Makmur. Lanjut dia, untuk UPPB yang telah terbentuk sebelumnya yaitu ada di Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Pedamaran, Pedamaran Timur dan Pangkalan Lampam. "Adanya UPPB ini maka dapat mengubah pola pikir petani karet jangan lagi menjual hasil karet ke tengkulak. Jadi dengan begitu dapat memutus mata rantai tengkulak untuk ambil karet rakyat," ungkapnya. Dia menambahkan, adapun persyaratan pembentukan UPPB yaitu luasan kebun paling kurang 100 ha, jumlah produksi lateks paling kurang 800 Kg karet kering setiap hari. Lalu memiliki bangunan dan sarana kerja peralatan pengolahan sederhana dan adanya tenaga teknis. UPPB ini diajukan oleh kelompok tani, dimana satu kelompok tani beranggotakan 15-30 orang petani karet. (nis)

Sumber: