Oknum Dosen Diduga Sodomi Seorang Mahasiswa

Oknum Dosen Diduga Sodomi Seorang Mahasiswa

TAPANULI UTARA - Seorang dosen di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial NTL (33), yang diduga sodomi mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun kini mendekam ditahan di Polres Tapanuli Utara. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing membenarkan informasi penahanan itu. Dia mengaku pelaku telah ditahan sejak Jumat (3/6). "Penetapan tersangka terhadap NTL sejak Jumat, dan hari itu juga dilakukan penahanan," ujarnya, Sabtu (4/6). Walpon menyebut penetapan tersangka terhadap NTL dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi serta berdasarkan bukti keterangan ahli berupa Visum ET Revertum (VER). Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 292 KUHPidana tentang perbuatan cabul sesama jenis, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Ancaman hukumannya lima tahun," kata Walpon. Diketahui sebelumnya, oknum dosen berinisial NTL, ini dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri, KS. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa sodomi itu terjadi pada Rabu (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah NTL di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara. Ternyata, selama ini KS mengekos di rumah NTL. Namun, saat kejadian pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk tidur bersamanya. "Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing, hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," ujar Walpon menirukan perkataan pelaku sebagaimana disampaikan korban. Ajakan pelaku itu pun sontak ditolak oleh korban, tetapi pelaku terus merayu korban. Karena merasa berutang budi kepada pelaku yang merupakan dosen itu, korban dengan terpaksa menerima ajakan pelaku. Setelah KS berada di kamar NTL, pelaku langsung memeluk dan menyodomi korban. "Korban merasa berutang budi karena dosennya inilah yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat Beasiswa KIP," ungkap Walpon. Atas kejadian itu, korban lalu menceritakan perlakuan pelaku kepada teman-temannya. Alhasil, berdasarkan saran dari temannya, kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. "Saran dan masukan dari temannya sesama mahasiswa, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput," ujarnya. (mcr22/jpnn)   

Sumber: