Komisioner PAW OKU Timur, Masih Menunggu SK KPU

Komisioner PAW OKU Timur, Masih Menunggu SK KPU

MARTAPURA - Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Kabupaten OKU Timur yang meninggal beberapa waktu lalu saat ini masih menunggu proses KPU RI. Hal ini dìtegaskan Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos I, Kamis (26/8) Herman Jaya menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa yang akan menggantikan almh Sulistiani adalah Surya. Dìmana Surya ini merupakan calon komisioner yang peringkatnya dìbawah almh Sulistiani. "Saat ini prosesnya sudah kita ajukan ke KPU RI. Untuk teknis selanjutnya kita masih menunggu keputusan KPU RI," terangnya. Herman menambahkan, setelah proses pelantikan PAW selesai, nanti pihaknya akan melaksanakan pleno untuk menentukan divisi-divisi. "Jadi nantinya belum tentu Surya ini langsung menduduki posisi komisioner divisi Program Data dan Informasi (Prodatin) menggantikan almh Sulistiani. Penentuannya setelah kita melaksanakan pleno," bebernya. Mengenai masa jabatan, masa kerja PAW ini hingga 2024 mendatang. "Kita berharap prosesnya bisa cepat, sehingga pelantikan bisa segera dìlaksanakan," ucapnya. SY, yang akan menggantikan posisi almarhumah Sulistiyani SE, enggan berbicara banyak terkait PAW komisioner KPU OKU Timur divisi prodatim. SY mau berbicara setelah dilantik nanti "Kalau sekarang saya belum bisa bicara banyak, mungkin pak ketua lebih paham masalah itu," kata SY menerangkan saat dihubungi via Whatsaap.(sal)

Sumber: