PNS Jangan 2 – 3 Tahun Mengabdi di OKI Minta Mutasi
KAYUAGUNG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang telah lulus seleksi untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dilantik dan dikukuhkan, bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Selasa (31/5). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H Husin SPd dalam sambutannya, kepada para CPNS yang dilantik selaku PNS hari ini agar tahu dan mengetahui aturan-aturan yang mengatur PNS. Jadilah pegawai negeri yang profesional dan benar-benar mampu bersaing. "Kepada PNS yang baru dilantik ini jangan dua atau tiga tahun bekerja mengabdi di Kabupaten OKI sudah minta mutasi," kata Sekda, H Husin SPd. Dia mengungkapkan, para PNS yang dilantik ini yakni dan percaya bisa dapat melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. PNS itu harus faham dengan konsekuensinya. Karena sangat banyak orang di luar sana yang menginginkan posisi seperti anda sekalian. "Tugasnya PNS itu membina karir jadi pegawai prodesional dan mampu bersaing bukan lokal tapi global dan jangan gaptek yang baru dilantik ini," jelasnya. Adapun jumlah CPNS formasi 2021 yang dilantik berjumlah 274 orang. (nis)
Sumber: