Dewan Pers Imbau Media Tak Muat Ramalan Soal Anak Ridwan Kamil, Termasuk Mbak Rara?
JAKARTA – Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengeluarkan imbauan pemberitaan terkait hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril di Sungai Aare Swiss. Imbauan Dewan Pers ini terutama dititikberatkan pada imbauan agar media tidak memuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. Namun Dewan Pers tidak secara spesifik menyebutkan nama salah seorang peramal yaitu Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara. Diketahui Mbak Rara ikut menerawang Emmeril Khan Mumtadz alias Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare, Swiss. Menurut Dewan Pers, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya yang berdampak positif pada kemanusiaan. “Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” kata imbauan Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra sebagaimana tersebar Minggu (29/5/2022). Berikut imbauan lengkap Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss. Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut: 1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss. 2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik. 4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. 5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. 6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik. Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya. Imbauan Dewan Pers terkait pemberitaan hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra. (ral/pojoksatu)
Sumber: