Pembunuhan di Lr Garuda 2 Palembang Direkonstruksi
PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) pada 10 Maret 2022 lalu direkonstruksi. Reka ulang dilakukan Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (25/5/2022) siang di halaman Mapolrestabes Palembang. 14 adegan diperankan langsung oleh tersangka, disaksikan keluarga korban dan keluarga tersangka. Tergambar saat korban yang dalam kondisi mabuk memanggil tersangka dan mengajak minum bersama. Namun tersangka menolak sambil memperlihatkan dua buah sajam yang ia bawa, dan kemudian meninggalkan korban. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan di Lorong Garuda 7 Ulu pada, Maret lalu. Pelaku langsung diamankan hanya berselang beberapa jam dari kejadian. "Rekonstruksi sudah berjalan lancar. Ada 14 adegan," ungkap Kompol Tri di ruang kerjanya. Ia menambahkan motif pembunuhan diduga karena adanya ketersinggungan antara korban dan pelaku. "Motifnya karena tersinggung dengan korban dan tersangka berbalik menyerang korban," tukasnya. (dey)
Sumber: