Waduh, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Ada Apa?

Waduh, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Ada Apa?

MUNA - Suasana mengharukan seusai Wakil Kepala Polres Muna Kompol Anggi Siahaan menggelar jumpa pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). Mendadak Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan, La Desi (45).  Pemandangan yang tidak biasa itu terjadi sesaat sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna. Perwira polisi pemilik dua balok di pundaknya itu tiba-tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya.  La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19). Setelah melakukan aksi bejatnya selama enam tahun itu, akhirnya terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. La Desi mencabuli korban sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga R alias N berusia 19 tahun. Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban R alias N telah mengandung anak dari pelaku dengan usia kandungan sudah delapan bulan. "Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). Aksi Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka La Desi Suasana mengharukan ketika Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka La Desi yang merupakan sepupunya sendiri. Astaman mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng. Sebab, pelaku La Desi merupakan kerabat dekatnya sendiri. "Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Tetapi, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman sambil mencium tangan La Desi. (mcr6/jpnn)

Sumber: