Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam Amankan Pelaku Bedat Gudang
KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam berhasil amankan pelaku bedat gudang milik korban Rudi Syafei (53), warga Dusun V Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Pelaku Ananda (29), warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, diamankan saat sedang menjaga barang bukti yang dicuri di pinggir jalan. "Untuk pelaku Ananda ini ditangkap Rabu (4/5) sekira pukul 14.00 Wib, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah di tangan Kapolsek," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Ganda Manik, Kamis (5/5). Dijelaskan, sebelumnya pelaku ini dan kedua pelaku lainnya telah dilihat oleh penjaga kebun. Dimana pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor masuk menuju gudang. Sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Gelam. Dengan sigap team macan komering Polsek Teluk Gelam di pimpin langsung Kapolsek Iptu Usman Gumanti bersama saksi segera menuju lokasi gudang. Akhirnya pelaku Ananda berhasil diamankan. "Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 buah gardan traktor, 7 potong besi alumunium dan 2 buah kunci (kunci pas dan kunci inggris), " terang Manik. Lanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Teluk Gelam. Yakni guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain. Sementara untuk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam. Korban Rudi Syafei sebelumnya mengaku kehilangan barang-barang berupa 1 buah mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 kg dari gudang miliknya di Desa Seriguna. Maka oleh karena itu menyuruh karyawan penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku. (nis)
Sumber: