Bocah Diperkosa Teman Nongkrong, Tiga Pelaku Masih Buron
BANYUASIN - OKINEWS.CO - AD (17) dibekuk unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Senin (16/8) lalu atas kasus pemeriksaan anak dibawah umur inisial A warga Talang Kelapa Banyuasin. Kasusnya baru dirilis hari ini, Senin (23/8/2021) Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Sik mengatakan pelaku AD ini sudah kenal dengan korban selama sebulan. "Jadi korban, kemudian diajak tersangka nongkrong, " katanya didampingi kanit reskrim Iptu Panji Nugroho SH. Rupanya tersangka AD ini merencanakan sesuatu yang jahat terhadap korban bersama dua rekan tersangka YD dan HD, saat nongkrong di kebun karet dekat kompleks BTN Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa, Sabtu malam (14/8) lalu. "Korban diajak konsumsi lem aibon, hingga kondisi setengah sadar, " bebernya. Melihat itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan tindakan asusila terhadap korban di kebun karet itu, sehingga membuat korban trauma. Tersangka AD ketagihan, dan hendak melakukan perbuatan serupa dengan kembali mengajak korban bersama tersangka lain YT ke sebuah bedeng batu bata di kelurahan Sukajadi, Minggu malam (15/8). "Di sana tersangka AD membelikan butir obat merek parsil (buat fly) untuk diminumkan kepada korban," jelasnya. Ketika korban minum pil itu, langsung setengah sadar dan tersangka AD melakukan hubungan tidak senonoh tersebut. "Tersangka YT tidak sampai selesai, "imbuhnya. Usai melakukan aksinya, korban ditinggalkan begitu saja karena dalam belum sadar. Saat sadar korban pulang ke rumah, dan membuat orang tua korban curiga dan bertanya kepada korban. Korban mengaku kepada orang tuanya sudah digilir teman-teman nongkrongnya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Kelapa. 'Dari laporan orang tua ke Polsek, satu tersangka kita amankan. Dan tiga tersangka lainnya masih DPO, " tegasnya. Tersangka AD dihadapan penyidik mengaku kalau ia terpengaruh video porno sehingga terangsang melakukan perbuatan itu. "Sering nonton film porno pak, " katanya. (qda)
Sumber: