Waduh! Karyawan Ustaz Yusuf Mansur Mengadu Belum Terima THR

Waduh! Karyawan Ustaz Yusuf Mansur Mengadu Belum Terima THR

BANDUNG - Karyawan Yusuf Mansur di PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat. Sudah mendekati lebaran namun hinga saat ini belum juga menerima THR. Disnaker Kota Bandung sudah menerima surat aduan dari sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) ihwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tak cair. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja – Seksi Persyaratan Kerja (HISK) Disnaker Kota Bandung Agus Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke perusahaan Paytren untuk dilakukan mediasi bersama para pegawai. Surat mediasi itu dikirimkan ke perusahaan Paytren pada Jumat (28/4) kemarin. Surat ditujukan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan pembayaran THR pegawai PayTren. “Sudah disiapkan kemarin amplopnya, dan sudah kami kirimkan (ke perusahaan Paytren),” kata Agus seperti yang dilansir JPNN Jabar.  Menurut Agus, dalam surat yang dikirimkan rencana waktu mediasi pertama dijadwalkan pada 12 Mei 2022. Harapannya, sejumlah pihak baik dari pegawai, kuasa hukum pegawai, dan perwakilan PT Verita Sentosa Internasional bisa hadir. “Jadi sesuai surat permohonan yang masuk saja ini. Karena dasarnya dari surat permohonan yang masuk,” ujarnya. Sebelumnya, penceramah kondang Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah pegawainya dari PT Verita Sentosa International (PayTren). Yusuf Mansur dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung atas penunggakan gaji para pegawai. Informasi adanya surat gugatan tersebut pun dibenarkan Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin. Surat laporan tersebut sudah diterima Disnaker Bandung sejak Jumat (22/4). “Iya betul (ada pelaporan dari pegawai PayTren),” kata Arief dihubungi, Rabu (26/4). Untuk lebih detailnya, Disnaker Bandung belum dapat menjelaskan lebih rinci karena masih dipelajari lebih lanjut oleh pihaknya. Rencananya, para pegawai yang diwakili kuasa hukum itu akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. “Sudah masuk (suratnya) dan dijadwalkan pada Kamis, 12 Mei 2022 pukul 11.00 WIB,” ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana. Nama Jam’an Nurchotib alias Ustaz Yusuf Mansur sempat dibicarakan netizen di media sosial. Rekaman video yang memperlihatkan penceramah seleb itu tengah emosional beredar luas di medsos Twitter dan Instagram. Dalam video tersebut, Yusuf Mansur menyampaikan ia tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp 1 triliun untuk PayTren. Ia pun mengaku, sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana yang rencananya akan dipakai untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang saat ini tengah digugat sejumlah pihak. “Mansur, saham, saham, saham, jangan saham, PayTren lo urusin. Emang kita lagi urusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?,” ungkap Yusuf Mansur dalam video yang beredar. (mcr27/jpnn)

Sumber: