PBB: Serangan Militer Rusia ke Ukraina Belum Masuk Kategori Genosida
Ravina Shamdasani, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR)/Net Pernyataan Amerika Serikat dan Kiev yang menyamakan operasi militer Rusia di Ukraina sebagai genosida, tidak mendapat dukungan dari PBB. Ravina Shamdasani, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), membahas masalah ini di hadapan wartawan pada Jumat (22/4). “Tidak, kami belum mendokumentasikan pola yang bisa menjadi (genosida),” katanya, seperti dikutip dari RT. "Ada banyak kualifikasi hukum terkait soal ini, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, yang pada akhirnya akan ditentukan oleh pengadilan," jelas Shamdasani. Menurut definisi PBB sendiri, 'genosida' adalah "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama." Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Moskow melakukan "genosida" setelah peristiwa di pinggiran kota Kiev, Bucha, di mana banyak mayat dengan tanda-tanda eksekusi ditemukan pada 1 April, tak lama setelah penarikan pasukan Rusia dari daerah itu. Rusia, yang bersikeras bahwa mereka tidak menargetkan penduduk sipil di Ukraina dan hanya mengenai sasaran militer, telah menolak klaim tersebut dan pada gilirannya menyalahkan Kiev mengorganisir provokasi untuk menodai kekuatannya. Namun, Presiden AS Joe Biden telah memutuskan untuk mengikuti jejak Zelensky dan juga menuduh Moskow melakukan 'genosida'. Komentar kasar tersebut telah menimbulkan keheranan di Washington, dengan NBC melaporkan bahwa badan intelijen AS tidak memiliki informasi saat itu. Dua pejabat Departemen Luar Negeri juga mengeluh kepada penyiar bahwa kata-kata Biden “membuat badan tersebut lebih sulit untuk melakukan tugasnya secara kredibel”. (rmol.id)
Sumber: