KAI Divre III Siap Pelaksanaan Mudik Lebaran
PALEMBANG - Menandai dimulainya masa angkutan lebaran Idul Fitri 1443 H, KAI Divre III Palembang mengadakan apel gelar pasukan posko Lebaran Idul Fitri 1443 H di halaman stasiun Kertapati, Jumat (22/4/2022). Pelaksanaan apel gelar pasukan posko Lebaran Idul Fitri 1444 H merupakan kesiapan KAI Divre III dalam pelaksanaan mudik lebaran setelah selama dua tahun tidak dilaksanakan karena masa pandemi covid-19, tentunya apel dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan. Kepala Divisi Regional III PTKAI Palembang, Junaidi Nasution mengatakan bahwa KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). "Sampai dengan 21 April, KAI telah menjual 24.027 tiket atau 46% dari total 52.228 tiket yang disediakan. Adapun keberangkatan favorit masyarakat untuk mudik yaitu pada H-3 tanggal 29 April, sedangkan untuk arus balik terjadi pada H+5 yang merupakan hari terakhir libur yaitu tanggal 8 Mei," katanya. Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, meskipun mudik sudah diperbolehkan oleh pemerintah, aturan protokol kesehatan tetap diterapkan sesuai dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan secara ketat agar mudik sehat mudik aman dapat terlaksana. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” yaitu : a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan "Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik lebih Aman dan Sehat," jelasnya. Dalam mendukung kelancaran mudik lebaran, Divre III juga mengerahkan SDM, Sarana dan Prasarana yang handal. Selain itu di daerah rawan longsor karena faktor geografis dan kontur tanah, KAI menyiapkan AMUS (Alat Material Untuk Siaga serta tenaga ekstra/flying gank untuk siaga. Selain itu KAI juga menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di klinik Mediska Palembang, stasiun Kertapati dan stasiun Tebing Tinggi. Hal ini merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan untuk mendukung program vaksinasi pemerintah, dan secara bertahap dengan melihat persediaan vaksin. Vaksin akan disiapkan pos vaksin di stasiun keberangkatan penumpang lainnya. Untuk pelayanan Rapid Test Antigen dengan tarif Rp. 35.000. Para pelanggan di Divre III Palembang juga masih bisa menggunakannya di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Lahat dan Lubuk Linggau. “Kami berharap agar masyarakat yang akan mudik menggunakan kereta api dapat merencanakan keberangkatan dengan baik, apabila belum melaksanakan vaksinasi dan akan melaksanakan vaksin di klinik Mediska atau stasiun agar melaksanakan H-1 sebelum keberangkatan serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar mudik sehat mudik aman dalam bersilahturahmi idul Fitri bersama keluarga dapat terlaksana dengan baik, tukasnya (Mg01/Rill)
Sumber: