Ternyata Ada 5 Begal Rampas N-Max dan Handphone Sejoli di Jalan Lintas Buluh Cawang

Ternyata Ada 5 Begal Rampas N-Max dan Handphone Sejoli di Jalan Lintas Buluh Cawang

KAYUAGUNG - Lima orang pembegal berhasil merampas satu unit sepeda motor jenis N-Max dan dua buah handphone dari korbannya Ledi Haryadi (29) dan Zulita Sari (21). Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Jalan lurus Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (21/4) sekira pukul 21.30 Wib. "Semalam kejadiannya, kami berdua dihadang oleh lima wong begal pakai dua motor, pelaku itu pakai motor N-Max juga dan motor bebek. Dio keluarkan senjata api samo pisau," ungkap korban Ledi dan Sari, diwawancarai okinews.co saat melapor di SPKT Polres, Jumat (22/4). Dia menceritakan, awalnya ia bersama pacarnya Ledi dari Desa Ulak Ketapang, Kecamatan Teluk Gelam OKI hendak ke Kayuagung, dengan menggunakan sepeda motor N-Max. "Kami dari Ulak Ketapang POM bensin nak balek ke Kayuagung nganter aku sekitar jam 21.00 wib lewat. Pas di jalan lurus desa Buluh Cawang kami dihadang oleh lima begal pakai motor langsung melintangike motor dan keluarke senpi dan jugo pisau," terang Sari, warga Kayuagung. Lalu, dikatakan Sari, setelah para pelaku melintangin motor dan keluarkan senpi sama pisau, mereka berdua turun dari motor. Dan langsung saja pelaku acungkan senpi dan sajam ke mereka. Kemudian langsung merampas motor dan dua buah handphone yang ada pada mereka. "Pelaku itu pakai dua motor konvoi sikok turun langsung acungkan sentaja api dan pisau, karena kami takut jadi diam bae. Dari pelaku itu ada yang pakai masker, helm dan topeng cak binjai. Sudah berhasil bawa motor dan HP kami, langsung lari semua," beber Sari yang asli warga Desa Talang Dukun Kabupaten Ogan Ilir (OI). Masih kata Sari, beruntung dalam peristiwa itu, ia bersama pacarnya tidak mengalami luka-luka sedikit pun. Tetapi sepeda motor dan HP jenis Oppo A5 S dan HP Vivo milik mereka raib dibawa para pembegal. "Masih ketakutan sampai sekarang dan trauma oleh pembegal itu," ucapnya. Sementara itu Kepala SPKT Polres OKI Ipda M Nizar SH mengatakan, kedua korban pembegalan ini telah melaporkan kejadian yang dialaminya. Dengan laporan Nomor: LP/B/172/IV/2022/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir Polda Sumsel. "Laporan keduanya sudah kita terima dan ditindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan," tukasnya. (nis)

Sumber: