Dikeroyok Saat Bahas Masalah Udang di Tambak pada Mati, Diduga Diracun

Dikeroyok Saat Bahas Masalah Udang di Tambak pada Mati, Diduga Diracun

KAYUAGUNG – Niatnya mencoba untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Lenggang (51) warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), malah jadi korban pengeroyokan, Senin (18/04). Saat diwawancarai awak media, korban mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman Ketua RT Desa Bumi Pratama Wahyu Mandira, Kecamatan Sungai Menang. Kejadian setelah Salat Taraweh atau sekitar pukul 22.00 WIB. “Kesalahpahaman ini bermula karena matinya udang yang ada di pertambakan. Dimana ada pihak ketiga yang mengatakan, bahwa menurut saya penyebabnya itu karena diracuni. Dan pelakunya ada pada tambak nomor 7-13,” ungkapnya, Rabu (20/04). Ia menambahkan, namun tuduhan itu tidak mendasar atau tidak ada buktinya. Sehingga dia dan rekannya diundang oleh ketua RT desa tersebut untuk menggelar meeting/mediasi terkait perkara itu. “Pada saat meeting itulah pengeroyokan terjadi, oleh pemilik tambak nomor 11. Pertama dialami oleh rekan saya, kemudian saat ingin mencoba melerainya, saya pun menjadi korban pengeroyokan oleh 5 orang,” ujarnya. Kemudian, karena merasa tidak terima dengan pengeroyokan itu, korban bersama rekannya membuat laporan dan mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI pada, Rabu (20/04). Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres OKI AKP Ganda Manik didampingi Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan itu sudah diterima dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/529/IV/2022/Sumsel/Res OKI. Saat ini pihak kita masih dalam proses penyelidikan,” terangnya kepada awak media, Kamis (21/04). (palpos.id)

Sumber: