Terungkap, Identitas Oknum Polisi Aniaya Bocah sampai Tersungkur, Kapolres Langsung Turun Tangan…

Terungkap, Identitas Oknum Polisi Aniaya Bocah sampai Tersungkur, Kapolres Langsung Turun Tangan…

BAUBAU – Viral video oknum polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara, aniaya bocah sampai tersungkur di jalan. Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Dalam video yang beredar di media sosial, awalnya oknum polisi itu melintas dengan mengendarai sedan warna merah. Bersamaan saat oknum polisi melintas, seorang bocah bersepeda nyaris menabrak bodi samping kanan mobil oknum polisi tersebut. Mobil sedan merah itu langsung berhenti tak jauh dari bocah itu berdiri. “Dia sambar mobilnya,” terdengar suara seorang laki-laki dalam video yang beredar itu. Bocah itu kemudian dipanggil oknum polisi yang lebih dulu membuka pintu bagian kemudi. Saat bocah itu mendekat, terlihat oknum polisi yang mengenakan kaos hitam itu keluar dari mobilnya. Oknum polisi itu terlihat menggiring sang bocah. Sementara sang bocah terlihat berusaha memberikan penjelasan. Namun tak lama kemudian, oknum polisi itu malah melayangkan pukulan ke perut bocah itu. Tak cukup, oknum polisi itu juga mendengkul perut sang bocah yang langsung tersunkur di jalan. Terlihat seorang pria keluar dari sebuah rumah tak jauh dari lokasi untuk melihat apa yang sedang terjadi. Dengan entengnya, oknum polisi itu berjalan melenggang begitu saja meninggalkan sang bocah yang masih tersungkur. Identitas dan Masalah Pemicu Dikutip dari detik.com, bocah dianiaya oknum polisi di Baubau itu adalah HK yang masih berusia 10 tahun. Sementara oknum polisi penganiaya adalah Brigpol FZ, anggota polisi dari Polsek Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara. “Saya memakai sepeda tidak sengaja kena mobilnya. Dia turun langsung pukul saya,” kata HK, Senin (18/4/2022). Akibat penganiayaan oknum polisi itu, HK langsung menangis. “Saya luka di bibir. Dia pukul saya di perut,” ungkap HK. Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo pun membenarkan bahwa pelaku penganiayaan bocah itu adalah oknum polisi. Erwin mengungkap, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Erwin juga mengaku sudah menemui korban dan keluarganya saat membuat laporan kepolisian di Mapolsek Murhum. Pihaknya menjamin, akan memproses kasus penganiayaan bocah oleh oknum polisi itu akan diproses seseuai dengan hukum dan mekanisme yang berlaku. “Pelaku yang diduga oknum anggota tersebut sekarang sudah kami amankan dan kami periksa di Seksi Propam Polres Baubau,” kata Erwin. (ruh/pojoksatu)

Sumber: