Razia Anggota Kepolisian, Propam Temukan 4 yang Melanggar
PALEMBANG - Agar Anggota tertib berlalu lintas, Sie Propam Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan razia terhadap anggota kepolisian di lingkungan Mapolrestabes Palembang. "Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib," ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan usai melaksanakan kegiatan razia, Selasa (19/4). Dia mengatakan, bahwa dalam kegiatan razia terhadap anggota kepolisian seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Pimpinan kami menginginkan anggotanya tertib berlalu lintas dan agar tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong," terang Agustan. Adapun sanksi yang dikenakan, lanjut pihaknya yakni berupa penilangan terhadap anggota-anggota yang melanggar ketertiban berlalu lintas. "Dan hasil, ada empat anggota yang melanggar yakni antaranya tidak memiliki SIM, STNK tidak dibawa, satu anggota tidak membawa Kartu Tanda Aparat (KTA) dan satu anggota lagi menggunakan lampu strobo," tutupnya. (dey)
Sumber: