Vaksin Ibu Hamil Tak Hanya Melindungi Ibu dan Janin Tapi Juga Dokter Kandungannya

Vaksin Ibu Hamil Tak Hanya Melindungi Ibu dan Janin Tapi Juga Dokter Kandungannya

LUBUKLINGGAU - OKINEWS.CO - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, berbeda dengan vaksinasi 19 untuk dewasa atau anak-anak. Perbedaannya yakni pada saat skrining dan pemantauan setelah vaksinasi. Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Sumatera Selatan, dr Siti Siti Rahayu Sp.OG menjelaskan, untuk ibu hamil juga dilakukan pemantauan janin melalui USG. “Jadi selain dalam sesuai dengan form yang kami berikan, juga ada pemantauan janin melalui USG. Kemudian setelah vaksinasi juga dipantau, bahkan sampai melahirkan,” jelas Siti Siti Rahayu di sela-sela kegiatan vaksinasi untuk ibu hamil di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Kamis (19/8/2021). Sementara vaksin yang diberikan juga sama, yakni Sinovac. Ibu hamil yang bisa mendapatkan vaksinasi ini, ditambahkannya juga harus dalam kondisi sehat, kehamilan di atas 13 minggu. Kalaupun ada komorbid juga harus dalam kondisi terkontrol. Mengapa ibu hamil harus divaksinasi  Covid-19? Dijelaskannya, bahwa kehamilan adalah komorbid ketiga rasio kematian tertinggi akibat Covid-19, selain diabetes dan hipertensi. Kemudian dokter yang terbanyak terpapar akibat Covid, juga spesialis kandungan. Sehingga vaksinasi ini bukan hanya untuk melindungi ibu hamil, namun juga tenaga kesehatan yakni dokter spesialis kandungan. Pelaksanaan vaksinasi ibu hamil di Lubuklinggau, dilaksanakan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, dengan target pertama 23 orang. Kegiatan ini dilakukan serentak di Indonesia. Vaksinasi dilaksanakan kerjasama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lubuklinggau, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lubuklinggau, POGI Sumsel dan RS Siti Aisyah.(*/linggaupos.co.id)

Sumber: