Bapak Ini Kesal Anaknya ‘Dikawin Lari’ Hingga Bacok Pemuda Ini Hingga Tewas
MUBA – Seorang bapak mertua tega menghabisi nyawa anak menantunya sendiri lantaran kesal telah membawa kabur anaknya selama setahun. Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun VII, Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Rabu (13/4) sekira pukul 22.30 WIB lalu. Korbannya adalah Adio Candra (30), warga Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa. Korban tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh Tamrin (40), warga Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Tamrin berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko. Antara korban dengan tersangka sendiri sebenarnya sudah kenal sejak lama. Namun, Tamrin ternyata tidak senang jika korban mendekati anaknya. Siapa sangka, korban kemudian menikahi anak tersangka tanpa ada restu dari Tamrin dan akhirnya korban membawa anak pelaku ke pulau Jawa. Tetiba, pada Rabu (13/4) lalu, saat tersangka sedang bekerja, dan ingin mengambil tali sambil membawa parang tanpa sengaja melihat korban sedang tidur di pondok di belakang kebun. Tersangka sempat bertanya dengan korban, “Nah kau ado di sini”. Karena sudah merasa kesal dan menyimpan rasa dendam dengan korban, langsung saja tersangka menghujamkan parangnya dan mengenai kaki kiri korban. Saat kejadian itu, korban langsung berusaha lari dan hingga dikejar yang akhirnya korban terjatuh. Saat itulah tersangka membabi buta mengibaskan parang ke beberapa tubuh korban. Korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan, tanpa sengaja terlihat oleh paman korban bernama Purwandi (50). Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas, tapi nyawa korban tidak terselamatkan. Keluarga korban langsung melaporkannya ke Kadus dan Kades lalu ke Polsek Batanghari Leko. “Saat saya memberitahukan ke istri korban, bahwa suaminya tewas. Istri korban sempat bilang, bahwa suaminya sebelum meninggal sempat menelpon dirinya dan mengatakan kalau dia sudah dibunuh oleh bapak saya,” ujar Purwandi. Selang beberapa lama, pihak Polsek Batanghari Leko datang ke TKP, dan hasil cek TKP telah didapat informasi masyarakat sekitar bahwa pelaku masih berada di seputaran Bating 6, Dusun VII, Desa Lubuk Bintialo. Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar SH mengatakan, menurut keterangan keluarga pelaku, memang benar pelaku menyimpan rasa dendam dan sakit hati dengan korban. “Bahwa pelaku telah membawa kabur anak perempuan pelaku selama setahun. Kita sempat mengimbau keluarga pelaku agar pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan pelaku dari hasil koordinasi tersebut keluarga pelaku menyerahkan pelaku,” terangnya. Saat diamankan, tersangka Tamrin, mengakui perbuatannya lantaran kesal dan dendam dengan korban yang telah membawa anaknya pergi tanpa kabar. “Satu tahun lalu saya sempat melaporkan ke Polsek Sanga Desa bahwa anak saya dibawa pergi oleh Adi Candra, namun entah kenapa bertemu di pondok, lalu saya langsung membacok korban,” akunya. (boi/harianmuba.com/dho)
Sumber: