28 Tersangka Diamankan Operasi Sikat Musi Polres OKI

28 Tersangka Diamankan Operasi Sikat Musi Polres OKI

KAYUAGUNG - Operasi Sikat Musi Polres OKI berhasil mengamankan 28 orang tersangka dengan berbagai macam tindak pidana di wilayah hukum OKI. Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Wakapolres Kompol Dwi Citra Akbar ST SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal dalam pres rilis di Mapolres OKI, Senin (11/4). Dari operasi sikat musi yang dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 7 April 2022, Polres OKI berhasil mengungkap 28 kasus. Diantaranya kasus yang menonjol, yaitu kasus spesialis bobol rumah, pencurian kotak amal masjid dan kasus 3C lainnya. "Hasil operasi musi di wilayah hukum Polres di sejumlah Polsek-Polsek ada yang menonjol sebanyak 12 kasus. Dengan 28 LP," jelas Wakapolres. Dijelaskan, dari rincian kasus yang diungkap adalah 25 LP kasus pencurian dengan pemberatan dan 3 LO kasus pencurian dengan kekerasan sehingga 28 LP. Termasuk 1 kasus merupakan target operasi (TO). Dari sejumlah kasus yang diungkap berasal dari Polsek Jejawi, Mesuji, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing, Lempuing Jaya dan Polsek lainnya. Untuk kasus pencurian kotak amal di masjid dengan dua tersangka dan termasuk berhasil mengamankan tersangka kasus pornografi. Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi sikat musi, lanjut wakapolres yaitu tiga unit mobil, 11 unit sepeda motor, 1 unit TV, 1 laptop, 6 buah tabung gas 3 kg, 21 zak pupuk, buah kelapa sawit, alat obrok, angkong, egrek dan lainnya. "Operasi sikat musi ini bertujuan untuk penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni curat, curas dan curanmor, " tukasnya. (nis)

Sumber: