Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Tegal Tak Mengalami Gangguan Jiwa
TEGAL - Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat menyatakan terduga pelaku mutilasi di Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, pada 2 Maret 2022 lalu, Khadirun (44) warga Banjarnegara dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal kepada wartawan terkait perkembangan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter RS dr. Soesilo dan tim biro psikologi Polda Jawa Tengah. “Terduga tidak dapat diajak bekerjasama dengan baik bahkan cenderung pasif dan memiliki kepribadian tertutup (introvet),” ujar Kapolres, Jumat (8/4/2022). Pelaku menghabisi korban Kasni (59) seorang petani warga Jatimulya, dengan cara memutilasi korban pada bagian payudara dan kemaluan. Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 8 Maret 2022 di Desa Warureja yang pada saat itu juga ditemukan sebuah tas ransel yang didalamnya terdapat cutter dengan bercak darah. “Setelah dilakukan pendalaman diyakini bahwa darah tersebut sama dengan DNA darah korban,” tambah Kapolres. Namun selama menjalani pemeriksaan, pelaku selalu bungkam saat dimintai keterangan dan pada akhirnya diputuskan untuk dilakukan tes kejiwaan. “Dengan kondisi terduga yang seperti itu, belum bisa digali informasi motif pelaku melakukan pembunuhan dengan memutilasi korbannya,” tambah Kapolres lagi. Lebih jauh Kapolres Tegal menegaskan, terduga pelaku ketika ditanyakan hal-hal yang ada disekitarnya bisa menjawab dengan baik dan mampu berkomunikasi seperti biasa. “Namun ketika ditanya perihal yang terkait dengan peristiwa pembunuhan pelaku terdiam,” pungkasnya. (dhe/pojoksatu/rmol)
Sumber: