Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Harus Berurusan dengan Polisi, Ini Masalahnya ….
JAKARTA — Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan menerima aliran dana dari salah satu tersangka penipuan berkedok robot trading, Stevan Richard. Uang satu koper yang diberikan kepeda Lesti dan Billar itu dikabarkan mencapai Rp 1 miliar dan terancam disita oleh polisi. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan akan menyelidiki perihal uang yang diterima pasangan selebritas itu. Perwira menengah Polri itu mengatakan bila aliran dana tersebut merupakan hasil DNA Pro, Lesti dan Billar harus bisa membuktikan apakah diberikan secara legal. “Nanti akan didalami, didatakan, dan dikembangkan,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Jumat (8/4). Dia juga memastikan bahwa penyidik akan menyita uang tersebut bila ilegal. “Lihat hasil perkembangannya,” kata Gatot. Sebelumnya, sejumlah figur publik diduga menjadi influenfer DNA Pro. Penyidik pun berencana memeriksa sejumlah figur publik itu pekan depan. Hanya saja, polisi belum memerinci identitas sejumlah figur publik yang akan diperiksa itu. Polisi juga telah menetapkan 12 tersangka, 7 orang yang masih buron ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. “Lima orang sudah ditangkap, yakni FR, RK, RS, RU, dan RS,” kata Dirttipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (7/4). (jpnn/fajar)
Sumber: