Main Judi, 5 Nenek-nenek Akhirnya Diamankan ke Polsek Lingsar

Main Judi, 5 Nenek-nenek Akhirnya Diamankan ke Polsek Lingsar

LOMBOK BARAT — Lima orang nenek-nenek diamankan ke Polsek Lingsar, Lombok Barat. Mereka masing-masing berinisial WK, 75 tahun; NR, 54 tahun; KS, 57 tahun; WT, 80 tahun; dan IWU, 81 tahun, tertangkap basah bermain judi kartu ceki oleh tim opsnal Polsek Lingsar di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Lingsar, Kamis (7/4) lalu. ”Kita tangkap mereka saat sedang main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, Jumat (8/4). Polisi menemukan kartu ceki serta uang Rp 64 ribu berbagai pecahan. Di antaranya pecahan Rp 10 ribu dua lembar, pecahan Rp 5 ribu lima lembar, pecahan Rp 2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp 1.000. “Itu sebagai barang bukti mereka melakukan judi,” kata polwan berjilbab ini. Pada pemeriksaan, kelima pelaku mengakui telah bermain judi ceki. Menurut mereka, itu dilakukan hanya iseng. ”Meski iseng, kalau namanya judi tetap judi,” ujarnya. Diduga mereka sering bermain judi ceki di berugak di dalam rumah milik salah satu nenek yang turut diamankan. Ketika hendak bermain mereka saling mengundang. “Mereka ini tetanggaan, jarak rumah antara pemain yang satu dengan lainnya tidak terlalu jauh,” bebernya. Nilai taruhannya juga tidak terlalu banyak. Sekali main nilai taruhannya antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Dari barang bukti dan pengakuan tersebut, mereka dijerat pasal 303 KUHP. Namun, nanti akan dikomunikasikan apakah para nenek tersebut akan dibina atau tidak. ”Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata Meirika. (arl/r1/lombokpost)

Sumber: