2 Pencuri Alat Mobil Kepergok Korbannya

2 Pencuri Alat Mobil Kepergok Korbannya

KAYUAGUNG - Dua tersangka pencurian alat-alat mobil akhirnya dipergoki oleh korbannya, sehingga membuat Engga Nurdiansyah (36) dan Damaidi alias Cakok (23) warga Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan. Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Pedamaran, pada Kamis (31/3) sekira pukul 16.00 Wib, di kebun karet milik korban M Bilal Isan di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran OKI. "Kedua tersangka ini diamankan karena telah melakukan pencurian alat-alat mobil Daihatsu Taff milik korban dengan cara dipereteli dengan menggunakan parang, linggis dan dodos. Rupanya aksi keduanya ini dipergoki korban," ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pedamaran AKP Tuswan SH MH didampingi Kasubag Humas AKP Ganda Manik SH, Minggu (3/4). Diterangkan Kapolsek, pada saat dipergoki oleh korbannya, kedua tersangka hendak membawa barang hasil curiannya, maka oleh korban dilakukan perlawanan. Sehingga terjadi perkelahian. Akhirnya kedua tersangka dapat dilumpuhkan, untuk salah satu tersangka ada yang mengalami patah tangan sebelah kanan dan luka robek dibagian kepala. Termasuk juga tersangka satunya mengalamai luka dibagian pipi sebelah kiri. Usai peristiwa perkelahian itu, sambung Kapolsek, salah satu keluarga korban melaporkan ke Polsek Pedamaran. Sehingga dengan cepat anggota langsung ke lokasi kejadian. "Dengan cepat anggota kita ke lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka. Dan langsung dibawa ke Polsek guna proses hukum," ujar Kapolsek. Rupanya, untuk tersangka Engga ini, kapolsek menambahkan, sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan sudah pernah menjalani hukuman. "Kalau pengakuan tersangka sudah 2 kali melakukan aksinya mempereteli alat mobil, dan korban juga sudah sering kehilangan alat-alat mobil. Maka oleh karena itu korban menunggu tersangka dan akhirnya aksi tersangka kepergok oleh korban," pungkasnya. (nis) Caption: Dua tersangka pencurian alat mobil diamankan anggota Polsek Pedamaran. Foto: Ist

Sumber: