Peras Keringat Pedagang Ikan Kumpulkan Tabungan Rp3,5 Miliar, Eh..Lenyap di Bank

Peras Keringat Pedagang Ikan Kumpulkan Tabungan Rp3,5 Miliar, Eh..Lenyap di Bank

KALTIM — Pedagang ikan Pasar Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Muhammad Asan Ali, tidak menyangka mengalami nasib sial saat menabung di Bank BNI. Uang sebesar Rp 3,5 miliar yang dia tabung bertahun-tahun di Bank BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, lenyap dalam sekejap. Uang itu belakangan diketahui dicuri oknum pegawai Bank BNI. Yang membuat dirinya kesal, uang tabungan yang telah dicuri pelaku itu tidak seluruhnya dikembalikan pihak Bank BNI Cabang Samarinda. Asan Ali justru dipaksa Bank BNI agar mau menyetujui pengembalian uang dalam bentuk deposito sebesar Rp 2,6 miliar. Sedangkan selisih Rp 841 juta tidak bisa dikembalikan pihak Bank BNI dengan alasan tidak tercatat di dalam sistem perbankan internal mereka. Asan Ali juga diminta tidak bercerita kasus uang nasabah BNI hilang itu kepada siapa pun, termasuk wartawan. “Kalau saya cerita ke orang lain, uang yang sudah digantikan dalam bentuk deposito Rp 2,6 miliar, akan ditarik kembali. Mereka tidak mau nama baiknya BNI tercemar,” kata Asan Ali saat ditemui JPNN.com. Asan Ali mengaku masih memperjuangkan sisa uang yang belum digantikan pihak BNI Cabang Samarinda. Dirinya berencana menarik seluruh uang miliknya dari Bank BNI. “Saya sangat kapok. Saya sudah tidak percaya lagi sama BNI. Bila deposito uang saya sudah bisa dicairkan habis lebaran nanti, saya mau keluarkan uang, saya pindah ke bank lain,” ujarnya. Asan Ali menjadi nasabah Bank BNI sejak lama. Karena percaya dengan bank BUMN itu, dirinya menarik seluruh uang tabungan dari bank lain untuk dipindahkan ke Bank BNI. “Dengan peristiwa ini, saya tidak percaya lagi. Saya sudah sangat kapok,” bebernya. Asan Ali mengaku belum bisa mengambil uang miliknya sebesar Rp 2,6 miliar yang dikembalikan pihak bank. Mereka menjanjikan uang yang ada di rekening baru bisa ditarik setelah enam bulan sejak pemberian ganti rugi. “Sekarang belum bisa diambil, karena bentuknya deposito. Uang baru bisa saya cairkan setelah empat bulan kemudian. Kalau mau diambil langsung bisa kena penalti, dipotong Rp 20 juta,” jelasnya. Menurutnya, pengembalian uang terjadi pada akhir tahun lalu. Setelah jatuh tempo pencairan, Asan akan segera menutup rekening di Bank BNI dan pindah ke bank lain. “Saya sabar dulu sampai tunggu jatuh tempo boleh dicairkan habis lebaran ini. Kalau sudah bisa saya cairkan langsung saya tarik semuanya,” ungkapnya. Yang jelas dirinya akan terus memperjuangkan sisa uang yang belum diganti rugi oleh pihak Bank BNI. Selain itu membuat laporan ke OJK Kaltim dan ke Kementerian BUMN. “Uang saya masih kurang Rp 841 juta sekian. Saya berharap mudah-mudahan, uang saya ini bisa kembali. Karena uang ini hasil keringat saya sebagai pedagang ikan, bukan berjualan narkoba,” papar Asan Ali. (mcr14/jpnn)

Sumber: