36 Ilir Ditetapkan Jadi Kelurahan Cantik, Ini Programnya…

PALEMBANG - Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel 16 Maret 2022 nomor 140 / 0752 / Bagda / 2022 tentang pembentukan desa kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Sumatera Selatan, maka Gubernur Sumsel menetapkan Desa 36 ilir sebagai kelurahan Cantik. Hal itu dikatakan Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari saat sambutan peresmian Kampung Cantik 'Delft in Palembang' bertempat di Jl. Kadis TKR Lorong Serumpun RT.32, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (29/3) pagi. Dikatakannya, program ini bertujuan untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan dan mendukung program statistik berkolaborasi bersama Polrestabes Palembang yang mendukung, membentuk, dan menetapkan kampung 36 Ilir menjadi Kampung Cantik. "Kami laporkan pemilihan kampung ini berdasarkan survei langsung dari Polresta beserta jajarannya" katanya. Lanjut Ahmad Bastari, ada dua kegiatan yang diajukan, yaitu fisik dan non fisik. Kegiatan fisik telah dilakukan pembersihan sungai di 36 Ilir, pemasangan bambu dan jaring perangkap sampah, pembuatan jerambah, perapian dinding, dan jerambah sungai. "Juga melakukan renovasi taman, renovasi dua lapangan badminton diserahkan ke masyarakat, pemasangan lampu, pemasangan ornamen-ornamen," ungkapnya. Tak kala pentingnya, pembangunan pos terpadu, pembuatan kerambah ikan dan melaksanakan permainan sungai. "Itu tambahan program dari Polrestabes Kota Palembang," jelasnya. Kegiatan non fisik, dilangsungkan perlombaan perebutan piala Kapolrestabes berupa, lomba bulu tangkis, bidar mini, dan hadroh. "Juga pembentukan Duta Narkoba, Pembinaan warga sebagai UMKM, dan peningkatan siskamling," tukasnya (Mg01)
Sumber: