Curi Motor di Lubuklinggau, 2 Pelaku Ini Ditangkap di Jambi
LUBUKLINGGAU - Usai melalukan pencurian di Kota Lubuklinggau, dua tersangka kabur ke luar kota. Keduanya dikejar dan ditangkap Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau, di Kota Jambi, Rabu (23/4). Dua tersangka tersebut adalah Ezi Pranata (20), warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dan Muhammad Ilham (20), warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan kedua tersangka di sebuah warnet di Jalan Kenanga II (simpang empat lampu merah), Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Kamis (3/2) lalu, sekitar pukul 20.27 WIB. Korbannya, Junaidi, warga Jalan Kenanga I RT 01, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, korban mengetahui motornya hilang, saat akan pulang dari warnet. "Korban mencari kunci motornya, yang diletakan di atas meja warnet tersebut. Setelah itu korban mengecek kunci di motor, barang kali tersangkut di stop kontak motor. Setelah mengecek ternyata motornya yang terparkir di depan warnet sudah hilang," jelas Kasat Reskrim, Kamis (24/3). Lalu, korban mengecek CCTV yang ada di warnet, ternyata benar dalam rekaman CCTV, dua tersangka mengambil kunci motor yang terletak di atas meja warnet, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Lalu melapor ke Polres Lubuklinggau. LP / B / 19 / II / 2022 / SUMSEL / Res Llg / Sek Llg Utara, tanggal 04 Februari 2022. M Romi menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah serangkaian penyelidikan oleh Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Hasilnya, didapatkan informasi, bahwa kedua tersangka kabur ke Kota Jambi. Lalu, Kasat Reskrim AKP M Romi memerintahkan Kanit Pidum dan Tim Macan Linggau untuk berangkat ke Kota Jambi, untuk melacak keberadaan tersangka. Tempat persembunyian salah satu tersangka pun diketahui polisi. Tiba di Kota Jambi, tim Macan Linggau lasung melakukan penggerebekan, di tempat persembunyian tersangka Ezi. Tepatnya Talang Rimbo, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Pada Rabu (23/3) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Ezi, berhasil diamankan tampa perlawanan. Hasil pengembangan, terlancak keberadaan tersangka lain. Di tempat terpisah, sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka Ilham juga berhasil diamanakan, tampa perlawanan. "Kedua tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan," tutur M Romi. (cj17)
Sumber: