Curi 240 TBS, Tiga Pencuri Pasrah Ditangkap
KAYUAGUNG- Lima hari setelah melakukan pencurian 240 buah tandan sawit (BTS), 3 dari 4 pelaku yakni Aris Susanto (24), Hendri Hariyanto (33) dan Wagino (49) yang merupakan warga Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji pasrah saat dibekuk di rumahnya pukul 00.30 WIB, Jumat (6/8). Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Mesuji,Iptu Romi F AR MH mengungkapkan, para pelaku mencuri buah sawit PT Sampoerna Agro Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji pada Selasa (3/8) pukul 17.00 WIB di blok 17 petak D. " Sementara Ahmad Fauzi (30) masuk DPO dan masih dilakukan pengejaran,"terangnya. Penangkapan ini sambungnya, berdasarkan laporan dari Asisten Kepala Kebun Deki Rimon Simatupang (29) pada (3/8) ke Polsek Mesuji yang terjadi pencurian sawit pada Senin (2/8) pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan 3 unit motor milik para pelaku, 1 bh obrok atau keranjang tempat buah sawit, 1 egrek alat untuk mengambil sawit dari batang, serta 2 buah alat untuk mengangkat tanda sawit ke obrok dan 240 tandan buah tandan sawit yang sudah berada di TKP. Kemudian dari hasil penyelidikan Kamis (5/8) pukul 23.00 WIB diperoleh identitas serta keberadaan para pelaku di rumah, sehingga team Macan Komering Polsek Mesuji didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus M SH, langsung melakukan penangkapan." Tanpa melakukan perlawanan ke tiganya kami tangkap di rumahnya masing-masing,"bebernya. Dari pengakuan pelaku memang benar mereka melakukan pencurian sawit yang baru pertama kali dilakukan. Tapi pihaknya masih melakukan pendalaman dan sekarang dalam pemeriksaan.(uni)
Sumber: