Divisi Monev Kanwil Kemenkumham Sumsel Cek Sapras Keamanan Lapas
KAYUAGUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dari Divisi Pemasyarakatan melakukan monitor dan evaluasi (Monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Senin (21/3). Dalam kegiatan monev tersebut, tim keamanan melakukan pengecekan terkait sarpras keamanan Lapas. Yakni apakah masih berfungsi dengan baik dan apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tim Monev Pembinaan melakukan pengecekan terkait administrasi berkas Fisik hingga Pengadministrasian yang terdapat pada aplikasi Sistem DataBase Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan dan keakuratan data yang ada. Tidak hanya sampai disitu, tim juga melakukan monitoring pada klinik dan dapur serta mengecek sarana dan prasarana yang ada di bimker . Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah, selain itu juga dilanjutkan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Dengan menyisir bagian Blok dan Kamar Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terletak di Blok C dan Blok D. "Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Tri Purnomo sidak dengan menyisir bagian Blok dan kamar hunian WBP yang terletak di Blok C dan Blok D," ungkap Reza. Kalapas mengungkapkan, dari sidak blok hunian warga binaan dari hasil temuan yang ada tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, narkoba serta senjata tajam. Tetapi ditemukan, kata dia, hanya beberapa benda berupa kawat gantungan pakaian, korek gas, sendok stainless, alat cukur dan piring keramik. Reza menjelaskan, adapun tujuan sidak yang dilakukan adalah sebagai langkah untuk deteksi dini serta meminimalisir resiko gangguan Kamtib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khusunya Lapas Kelas IIB Kayuagung. Dalam monev tersebut diwakili Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Tri Purnomo, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, serta Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Hernika Andriani. Hernika Andriani menghimbau untuk mengusulkan berbagai sarana dan prasarana penunjang agar program pembinaan yang di rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (nis)
Sumber: