Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Belum Diumumkan, Mengapa?
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi hingga Senin (21/3) masih belum mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng. Mendag sebelumnya mengatakan pengumuman tersebut akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal itu ia sampaikan pada saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI pada Senin (21/3) yang mempertanyakan masalah kelangkaan minyak goreng. Dalam rapat tersebut, Lutfi mengakui tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu satu atau dua hari (Selasa-Rabu) akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata dia secara daring dikutip Selasa (22/3). Di sisi lain, Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kabar pengumuman calon tersangka itu tidak diketahui olehnya. Belum ada data yang diterima. “Saya belum dapat (data), tanya Kasatgas (Helmy Santika),” tutur Whisnu kepada JawaPos.com, Senin (21/3). Untuk diketahui, sebelumnya Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara. “Kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3),” kata Lutfi, Kamis (17/3). Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum. (Saifan Zaking/jawapos.com)
Sumber: