Pelaku Curas Disikat Tim Macan Komering, 4 Kali Beraksi Incar Korban Perempuan

Pelaku Curas Disikat Tim Macan Komering, 4 Kali Beraksi Incar Korban Perempuan

KAYUAGUNG - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan  yang beraksi di Jl poros  Desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya yakni Karsidi (28) dan Randi (28) warga asal Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur  keok setelah kakinya  dihadiahi timah panas oleh tim Macan Komering Mesuji Makmur.  Keduanya sudah 4 kali berksi dengan korban yang diincar perempuan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Mesuji Makmur, Ipda Jendri Simanjuntak mengungkapkan, keduanya berkasi pada Senin (2/8) di Jl Poros  Desa Bumi Makmur dengan mengincar ibu-ibu bernama Ruminatun (35) yang hendak ke pasar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban melintas di TKP dalam kondisi sepi 2 pelaku menggunakan sepeda motor  berhenti di pinggir jalan tersebut. Kemudian salah satu dari mereka menodongkan pisau." Pelaku memaksa korban menyerahkan motor," terangnya, Kamis (5/8).

Sementara satu pelaku lainnya stanby diatas motor  sambil mengawasi situasi. Merasa terancam dan takut korban menyerahkan uang belanja sebesar Rp710 ribu. Mendapat informasi pada hari itu saat dilakukan kegiatan sambang desa ia langsung bergerak memerintahkan anggota untuk menghadang di jalan yang dilintasi kedua pelaku." Korban membenarkan kalau kedua pelaku yang mendongnya," bebernya.

Dengan bantuan masyarakat sekitar, dilakukan penyekatan sekitar pukul  15.45 WIB, pelaku yang berboncengan  melintas saat dihentikan pelaku  tancap gas, sehingga dilakukan pengejaran bersama masyarakat dan kendaraan tersebut berhasil diberhentikan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pisau disaku celana diduga pelaku Randi dan uang Rp710 ribu dalam saku celana  Karsidi."

Ditambahkannnya,kedua pelakukan, melakukan aksi yang  sama sudah 4 kali dengan korbannya rata-rata perempuan. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(uni)

Sumber: