Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya Ternyata Calon Suami
SEMARANG – Polisi membeberkan fakta pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, MFA (5) di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya adalah Dony Christiawan Eko Wahyudi (31). Dony terlebih dahulu menghabisi MFA dan membuang jasadnya di jembatan tol Semarang. Beberapa hari kemudian, tersangka Dony menghabisi bidan Sweetha dan membuang jenazahnya di dekat lokasi pembungan jasad MFA. Berikut fakta pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya di Semarang, Jawa Tengah. 1. Dony Bekerja Sebagai Nakes Dony Christiawan Eko Wahyudi merupakan warga Sumbegirang, Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ia bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Kota Semarang. 2. Sweetha Berprofesi Sebagai Bidan Korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya merupakan warga Tirtoadi RT 4 RW 19 Mlati, Sleman, Jogjakarta. Ia berprofesi sebagai bidan dan bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Jogjakarta. 3. Sama-sama Vaksinator Covid-19 Dony dan bidan Sweetha sama-sama menjadi vaksinator Covid-19. Sejak itu, keduanya mulai dekat. Dony dan bidan Sweetha menjalin asmara sejak Oktober 2021. 4. Sweetha Janda Dua Anak Bidan Sweetha adalah janda dua anak. Anak sulungnya diasuh oleh orang tua Sweetha di Palembang. Sedangkan anak kedua, MFA, ikut bersama Sweetha yang bekerja sebagai bidan di Jogjakarta. k 5. Dony Punya Istri Sah Tersangka Dony memiliki istri sah dan punya satu anak. Meskipun begitu, dia tetap menjalin asmara dengan bidan Sweetha. 6. Dony Sudah Melamar Korban Hubungan Dony dan bidan Sweetha semakin lengket. Dony menunjukkan keseriusannya dengan cara melamar bidan Sweetha. 7. Sweetha Titip Anak ke Dony Sweetha semakin percaya dengan Dony. Ia mengira Dony adalah calon suami yang baik. Karena itu, Sweetha menitipkan anaknya, MFA kepada Dony sejak Februari 2022 lalu karena dia bekerja sif malam di rumah sakit. 8. Anak Sweetha Disiksa Selama tinggal bersama tersangka, MFA kerap mendapatkan perlakuan kasar. MFA disiksa. Bahkan, dia kerap dikurung di kamar mandi, kemudian ditinggal bekerja oleh tersangka dan istri sahnya. 9. Dony Habisi Anak Sweetha 10 Februari Tersangka Dony membantai anak laki-laki Swetha, MFA, yang masih berusia 5 tahun pada 20 Februari 2022. 10. Jenazah Anak Sweetha Dilempar dari Jembatan Tol Tersangka Dony memasukkan jenazah MFA ke dalam mobil, kemudian membuangnya ke bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 426 dengan cara dilempar. Lokasi tersebut masuk wilayah Susukan, Kabupaten Semarang. 11. Sweetha Kangen Bertemu Anaknya Sweetha kangen kepada anaknya, MFA. Ia kemudian menanyakan kabar anaknya kepada Dony. Namun tersangka menjawab MFA sehat-sehat saja. 12. Tak Bisa Video Call Sweetha mulai curiga karena saat ingin menghubungi anaknya lewat telepon maupun video call tidak dipenuhi tersangka Dony. Tersangka malah minta korban untuk datang ke Semarang dengan dalih dipertemukan dengan anaknya. 13. Sweetha ke Semarang 7 Maret Sweetha akhirnya berangkat dari Jogjakarta menuju Semarang pada 7 Maret 2022. Keduanya janjian bertemu di exit tol Banyumanik. 14. Sweetha Dibawa ke Hotel Setelah bertemu, korban Sweetha dibawa tersangka ke sebuah hotel. Di sana, korban terus menanyakan keberadaan anaknya. Hal itu membuat tersangka geram. 15. Dony Cekik Sweetha Hingga Tewas Tersangka Dony kemudian menghabisi Sweetha dengan cara dicekik lehernya hingga lemas. Setelah itu, leher korban dijerat menggunakan kerudung hingga tak bernyawa. 16. Sweetha Dibuang dari Jembatan Tol Jenazah korban Swetha dibungkus sarung dan dimasukan ke dalam mobil, yang selanjutnya dibuang di bawah jembatan Jalan Tol KM 425. Lokasi pembuangan jasad Swetha hanya berjarak sekitar 500 meter dari jasad anaknya MFA. 17. MFA Ditemukan Tinggal Kerangka Jasad anak Sewetha, MFA baru ditemukan pada Rabu (16/3) lalu. Saat ditemukan, jasad MFA sudah menjadi kerangka. Sedangkan jasad korban Sweetha ditemukan sudah membusuk. 18. Dony Cemburu Dan Ketakutan Motif pembunuhan bidan Sweetha dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka Dony. Ia cemburu karena saat bertemu di Semarang, korban sempat melambaikan tangan kepada seorang pria. Ia juga ketakutan lantaran Sweetha terus-menerus menanyakan keberadaan anaknya. 19. Lapor Kehilangan Pacar ke Polda Jateng Sebagai alibi, tersangka Dony melaporkan kehilangan pacar dan anaknya ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Saat melapor itulah, tersangka Dony ditangkap. 20. Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan pasal 80 jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (one/pojoksatu)
Sumber: