Diumumkan 21 Maret, Mendag sebut Ada 3 Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng

Diumumkan 21 Maret, Mendag sebut Ada 3 Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan (Mendag) terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kemendag dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Kantor DPR RI, Kamis (17/3). Dalam agenda tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta kepada Mendag Muhammad Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut. “Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre. Andre menyebut mahalnya minyak goreng itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggung jawab itu. “Seharusnya Bapak (Mendag) tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan,” seru dia. Menjawab hal itu, Mendag menyampaikan bahwa sudah akan ada calon tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3) mendatang oleh aparat kepolisian. “Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelasnya. “Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3) akan ada calon tersangka,” sambung Medag. Lutfi kembali menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan. Antara lain adalah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi migor premium, serta migor curah subsidi dilarikan ke luar negeri. “Ada 3 target yang akan ditetapkan hari Senin (21/3). Tiga-tiganya akan ada calon tersangka. Nanti akan diumumkan hari Senin (21/3) oleh polisi,” tandas Mendag. (Saifan Zaking/jawapos.com)

Sumber: