DEWAN-PEMKOT sepakati Perda dituangkan dalam kesepakatam bersama
ewan Sepakati Perda Usulan Pemkot PAGARALAM - DPRD Kota Pagaralam menyepakati Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kota Pagaralam, dalam rapat paripurna agenda hasil pembahasan Raperda oleh Bapemperda, kemarin. Paripurna dibuka sekaligus dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua l DPRD Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II DPRD Efsi, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam. Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengucapkan, terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam. "Berharap Perda yang telah di setujui dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Pagar Alam," ucapnya. Sementara itu Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Sisca dan Wakil Ketua II Efsi mengatakan, semoga dengan hasil yang telah disepakati bersama ini dapat mensejahterakan masyarakat Kota Pagaralam."Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama," ujarnya. (ald) DEWAN-PEMKOT sepakati Perda dituangkan dalam kesepakatam bersama Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni menerima audiensi Kepala Dukcapil Sumsel, Puadi beserta jajaran, bertempat di Ruang Rapat Besemah III.
Sumber: