Revitalisasi Dermaga dan TPI Sungai Lumpur OKI

Revitalisasi Dermaga dan TPI Sungai Lumpur OKI

OKINEWS.CO- Kabupaten Ogan Komering Ilir memilik garis pantai terpanjang di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kurang Lebih 295,14 KM.  Membentang dari Wilayah Kecamatan Air Sugihan yang Bebatasan dengan Kab. Banyuasin Hingga Kecamatan Sungai Menang yang berbatasan dengan Provinsi  Lampung Salah Satu Wilayah yang sedari dulu terkenal menjadi akses sasuk yang strategis melalui jalur laut di OKI adalah Desa Sungai Lumpur. Desa ini Sendiri Merupakan Salah Satu Desa yang Paling Timur di Wilayah OKI serta Berbatasan Langsung dengan Selat Bangka dan memiliki Potensi Perikanan yang Sangat Tinggi Mata pencaharian utama masyarakat setempat dominan dari hasil laut baik petambak maupun nelayan ikan tangkap ditambah dari hasil rumah rumah walet yang berdiri di tiap desa. . Sekretaris Daerah Kab. OKI H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd, Jum'at (9/7/21) Menyambangi Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal untuk Meninjau Dermaga, Pasar dan Tempat Pelelangan Ikan yang ada di Desa Sungai Lumpur Dalam Kunjungan Tersebut Seraya Berbincang-Bincang dengan Masyarakat Setempat, Sekda OKI Mengungkapkan Bahwa Pemkab OKI Berencana Merehab Dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan yang Ada di Sungai Lumpur "Saya Menyampaikan Salam dari Pak Bupati, Salam Hangat untuk Semua Masyarakat Disini. Pemkab OKI Sendiri Merencanakan untuk Merehab Dermaga dan TPI Sungai Lumpur ini Agar Roda Perekonomian Masyarakat Disini Semakin Meningkat" Ungkap Husin . "Di Tahun 2022 akan Kita Anggarkan, Pesan Saya, Agar Kiranya Setelah Direhab Kelak, Kita Jaga Bersama Dermaga dan TPI ini dengan Baik" Sambung Husin . Dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan Sendiri Memang Sangat Dibutuhkan Oleh Masyarakat Desa Sungai Lumpur dan Sekitarnya yang Mayoritas Memang Perekonomiannya Bergantung Pada Hasil Sungai dan Laut Pembangunan ini Merupakan Bentuk Keseriusan Pemerintah Kabupaten OKI dalam Mendukung Para Nelayan yang Ada di Pesisir Timur Kabupaten OKI . Hadir Mendampingi Sekda OKI dalam Kunjungan Tersebut Asisten II, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD (Dishub, Perikanan, Kominfo, dan Perdagangan), Camat Cengal, dan Staf Khusus Bupati. (kominfo/ril/mg5)

Sumber: