Pemuda Ini Dipulangkan, Motor Boleh Diambil, Syaratnya Ini…

Pemuda Ini Dipulangkan, Motor Boleh Diambil, Syaratnya Ini…

LINGGAU – Belasan pemuda di Muara Kelingi dibawa ke Polsek Muara Kelingi, Sabtu (12/2/2022) malam. Mereka sebelumnya diamankan di Bundaran Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Setelah dibawa ke Polsek. Belasan pemuda itu diberikan pengarahan oleh petugas, kemudian mereka diperbolehkan pulang. Namun sepeda motor mereka ditahan. Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan menjelaskan para pemuda itu terjaring saat razia balap liar di Bundaran Muara Kelingi. “Mereka kumpul-kumpul di bundaran Muara Kelingi sehingga meresahkan masyarakat. Apalagi terdapat beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,” kata Kapolsek. Bahkan mereka juga kebut-kebutan melintas di depan Polsek dan arah jembatan Muara Kelingi. “Masyarakat mengeluhkan aksi mereka. Makanya langsung dilakukan razia,” jelas mantan Kapolsek Megang Sakti ini. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla bersama Bripka Ferry Kurniawan, Bripka Usman Gumanti Briptu Munzili, Briptu Suseno dan Briptu Wahyudi Apriliansyah, sekitar pukul 22.30 WIB mengamankan mereka yang kumpul-kumpul. “Para pemuda yang diamankan diantaranya ada pelajaran, kami kumpulkan di Polsek. Kami berikan himbauan agar tidak melakukan aksinya lagi. Sementara 12 sepeda motor diamankan di Polsek,” tambahnya. Masing-masing pemuda bisa mengambil sepeda motornya dengan melengkapi surat kendaraan, dan datang bersama orang tua masing-masing serta membawa knalpot standar. (*/linggaupos)

Sumber: