Kader PSI Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Tewaskan Anak Gubernur
JAKARTA - Ada yang menarik dari kasus kecelakaan mobil yang turut menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma. Diketahui, Novandi merupakan anak dari Gubernur Kalimantan Utara. Polisi menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah atau Sis Zahra sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dilansir dari CNN Indonesia, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Fatimah ditetapkan sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan adalah pengemudi saat kecelakaan terjadi. “Penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dan dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2). Kesimpulan bahwa Fatimah sebagai pengemudi didapat polisi berdasarkan pemeriksaan saksi serta barang bukti. Dari pemeriksaan di mobil Toyota Camry itu ditemukan sejumlah barang wanita di sisi sebelah kanan depan atau di sisi pengemudi. “Antara lain tas wanita, sepatu wanita dan lipstik merah, semuanya berada di sisi sebelah kanan depan, di sisi pengemudi,” ucap Sambodo. Meski menetapkan tersangka, namun polisi menghentikan kasusnya. Sebab, Fatimah selaku tersangka juga turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan tersebut. “Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan pada proses laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau yang dikenal dengan SP3,” tutur Sambodo. Diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Camry tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang yang ada di dalam mobil tewas dan ditemukan dalam kondisi terbakar hampir 100 persen. Identitas kedua korban baru bisa terungkap setelah dilakukan proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati. (CNN Indonesia)
Sumber: