Pegawai Non ASN di Lubuklinggau Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Non ASN di Lubuklinggau Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

LUBUKLINGGAU - Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, didampingi Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kancab) Muara Enim.  Kerjasama itu tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN. Artinya semua tenaga pegawai non ASN akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Ruzian Dedy didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Lubuklinggau, Faisal Yamani menyampaikan, pegawai Non ASN di Kota Lubuklinggau nantinya akan mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, mulai dari luka ringan sampai kematian.   “Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kesejahteraan bagi pegawai Non ASN di Kota Lubuklinggau dapat lebih terjamin lagi,” imbuhnya usai penandatanganan kerjsama, di ruang kerja wakil wali kota, Senin (7/2/2022).  Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar dalam kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Muara Enim di Kota Lubuklinggau. "Pemkot sangat mendukung dan setuju dengan adanya kerjasama ini demi kesejahteraan Pegawai Pemerintah Non ASN di Kota Lubuklinggau," ujarnya. Dia acara itu, sekaligus pemberian bantuan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum  Epa Aprika, mantan pegawai Non ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau.  Turut hadir mendampingi wakil wali kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar,  Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Staf Ahli SDM, H Hendri Hermani dan Kadisnaker, H Tamri. (Inf)

Sumber: