Kasus Pengadaan Masker Rp 3 Miliar, Mantan Bupati H2G Diperiksa Kejari Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU - Mantan Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan (H2G) memenuhi panggilan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin (7/1). H2G diundang sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan masker, senilai Rp 3 miliar pada tahun 2020 di Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas. Kepala Kejari Lubuklinggau, Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni, didampinga Kasi Intel Aantomo menjelaskan, selain H2G ada pihak lainya yang dipanggil, termasuk penyedia. "Benar ada tiga yang diperiksa. Satu diantaranya mantan kepala daerah," jelas Yuriza, Senin (7/2). Mengenai keterkaitan H2G, Yuriza menjelaskan, masih diperiksa sebagai saksi, karena sebagai kepala daerah saat itu. "Kita mau mengetahui apa sepengetahuan dia (H2G). Terkait proses pengadaan," katanya. H2G tiba di Kejari, sekitar pukul 9.30 WIB dan selesai dimintai keterangan sekitar pukul 12.00 WIB. Didampingi penasehat hukum, Greseli. "Dilakukan pemeriksaan, selama dua jam lebih," katanya. Sebelumnya, pihak Kejari Lubuklinggau sudah memeriksa lebih kurang 20 saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini. Mulai dari pihak Dinas Koperasi dan UKM, penyedia dan sebagainya. Untuk sementara, kata Yuriza, pemeriksaan saksi sudah cukup. Penyidik juga sudah melalukan koordinasi ke Badan Pengawasan Keungan dan Keuangan (BPKP) Sumsel, terkait kerugian negara. "Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kami penyidik berharap secepatnya," katanya. Selanjutnya jika nanti hasil BPKP Sumsel sudah ada, maka penyidik mengamati dan akan mencari, siapa pihak yang bertanggungjawab. "Baru kita ambil kesinpulan atau penetapan tersangka," katanya. (c17)
Sumber: